test

Suami Akan Hilangkan Hak Istri atas Harta Gono-Gini, Kasus di Depok Memanas



Perselisihan rumah tangga antara Maya Agustini (49) dan Wisnu kembali memanas. Setelah melalui proses panjang sejak gugatan cerai yang diajukan sang suami dikabulkan pada Juli 2024, kini muncul rencana dari pihak suami untuk menghapus hak Maya atas rumah, asuransi, dan nafkah bulanan yang selama ini menjadi bagian dari harta gono-gini.

 

Informasi tersebut terungkap dalam mediasi yang difasilitasi Polres Depok pada Senin  (20/10/2025.

 

Dalam pertemuan tersebut, pihak Maya yang kini mendapat pendampingan dari Aliansi Srikandi Peduli Perempuan dan Anak (ASPPA), menolak keras rencana tersebut dan menilai langkah suami merupakan bentuk lanjutan dari kekerasan ekonomi yang selama ini dialaminya.

 

“Sejak awal Maya sudah mengalami tekanan yang berat, bukan hanya secara fisik dan psikis, tapi juga ekonomi. Kini haknya atas harta bersama hendak dihilangkan secara sepihak,” ujar perwakilan ASPPA usai mediasi.

 

Perjalanan kasus Maya terbilang panjang dan sarat luka. Sejak mengalami serangkaian persoalan rumah tangga sejam tahun 2015, Maya harus menanggung penderitaan fisik akibat pendarahan rahim, pelengketan usus, hingga menderita gagal ginjal. Tak hanya itu, ia juga sempat mengalami koma dan pendarahan otak.

 

Pada 2024, suami Maya  menggugat cerai dengan surat psikolog dari RS Carolus dan menghentikan seluruh nafkah. Meski pengadilan agama telah mengabulkan gugatan tersebut, Maya memilih menempuh banding dan kasasi, yang akhirnya ditolak pada Juni 2025.

 

Tidak berhenti di sana, Maya juga melaporkan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polres Depok pada Juli 2024, serta dugaan pemalsuan dan perbuatan tidak menyenangkan ke Polres Jakarta Pusat pada Februari 2025.

 

Kini, dengan ancaman kehilangan hak atas harta gono-gini, pihak Maya menegaskan akan terus memperjuangkan keadilan melalui jalur hukum.

 

“Ini bukan hanya tentang Maya, tapi tentang banyak perempuan yang haknya dilanggar setelah perceraian. Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas,” tegas perwakilan ASPPA.

 

Pihak suami hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan resmi atas tudingan tersebut.

 

Repoerter: Set- kupasmerdeka.com

Ads

Ad Banner
Diberdayakan oleh Blogger.