test

Surat Keterangan Psikolog Dipersoalkan, Sejumlah Kejanggalan Muncul dalam Dokumen



JAKARTA – Sebuah surat keterangan psikolog yang digunakan dalam sengketa perceraian menuai sorotan setelah ditemukan sejumlah kejanggalan, baik dari sisi administratif maupun substansi isi dokumen.

 

Dokumen yang disebut berasal dari sebuah rumah sakit di Jakarta itu memuat keterangan terkait kondisi psikologis seorang pria berinisial WW. Namun, sejumlah bagian dalam surat tersebut dinilai tidak lazim untuk ukuran dokumen resmi.

 

Dari sisi administratif, ditemukan ketidakkonsistenan dalam penulisan identitas.

 

Nama yang tercantum tidak konsisten, bahkan ada penulisan yang berbeda, seperti ‘WW tanpa huruf ‘i’,” demikian hasil penelusuran terhadap dokumen tersebut.

 

Selain itu, format nomor surat juga dinilai tidak umum dan sulit ditelusuri standarnya.

 

Format nomor surat tidak menunjukkan pola baku yang jelas, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai sistem administrasi penerbitannya,” lanjut analisis tersebut.

 

Tak hanya itu, struktur penulisan dokumen juga disebut tidak konsisten, dengan penggunaan bahasa yang bercampur antara formal dan naratif panjang.

 

Sorotan lain muncul dari isi surat yang dinilai terlalu naratif untuk sebuah surat keterangan psikolog.

 

Alih-alih hanya memuat fakta dasar seperti jadwal konsultasi dan tujuan umum, dokumen tersebut justru memuat uraian panjang mengenai konflik rumah tangga.

 

Isi surat tidak hanya mencatat kehadiran konsultasi, tetapi juga memuat cerita detail tentang pernikahan dan konflik, yang seharusnya tidak menjadi bagian utama surat keterangan,” demikian disebutkan dalam analisis.

 

Dokumen tersebut juga memuat penilaian terhadap perilaku salah satu pihak, termasuk alasan tidak menghadiri sidang perceraian.

 

Lebih lanjut, dokumen itu memuat sejumlah klaim sensitif, seperti dugaan reaksi berlebihan hingga ancaman terhadap keselamatan.

 

Namun, klaim tersebut tidak disertai penjelasan mengenai dasar penilaian psikologis.

 

Tidak dijelaskan metode asesmen, hasil tes, maupun durasi konsultasi yang menjadi dasar kesimpulan tersebut,” bunyi analisis.

 

Padahal, dalam praktik profesional, penilaian semacam itu umumnya disertai metodologi yang jelas, mengingat dampaknya yang bisa signifikan dalam proses hukum.

 

Dokumen tersebut juga menyebut adanya lampiran berupa rekaman suara. Namun, tidak ada penjelasan mengenai validitas maupun konteks rekaman tersebut.

 

Tidak ada keterangan apakah rekaman tersebut telah diverifikasi atau bagaimana penggunaannya dalam proses asesmen psikologis,” lanjut analisis.

 

Hal ini dinilai berpotensi menimbulkan bias, terutama jika informasi yang digunakan berasal dari satu pihak saja.

 

Selain isi, aspek keabsahan dokumen juga menjadi perhatian. Meski mencantumkan nama psikolog dan nomor izin praktik, tidak terlihat kejelasan elemen formal seperti stempel resmi.

 

Perlu dilakukan verifikasi apakah dokumen tersebut benar diterbitkan oleh institusi yang bersangkutan dan apakah psikolog yang tercantum masih aktif terdaftar,” demikian hasil analisis.

 

Secara keseluruhan, isi dokumen dinilai lebih banyak menggambarkan sudut pandang satu pihak tanpa adanya klarifikasi silang.

 

Dokumen cenderung memuat narasi sepihak, sehingga berpotensi tidak netral dan lebih menyerupai pernyataan pendukung dibandingkan keterangan profesional objektif,” tulis analisis tersebut.

 

Sejumlah kejanggalan ini kini menjadi perhatian dalam konteks penggunaan dokumen sebagai bagian dari proses hukum, terutama ketika menyangkut informasi sensitif seperti kondisi psikologis.

Ads

Ad Banner
Diberdayakan oleh Blogger.