JAKARTA – Sebuah
surat keterangan psikolog yang digunakan dalam sengketa perceraian menuai
sorotan setelah ditemukan sejumlah kejanggalan, baik dari sisi administratif
maupun substansi isi dokumen.
Dokumen yang disebut berasal dari sebuah rumah sakit di Jakarta itu memuat
keterangan terkait kondisi psikologis seorang pria berinisial WW. Namun,
sejumlah bagian dalam surat tersebut dinilai tidak lazim untuk ukuran dokumen
resmi.
Dari sisi administratif, ditemukan ketidakkonsistenan dalam penulisan
identitas.
“Nama
yang tercantum tidak konsisten, bahkan ada penulisan yang berbeda, seperti ‘WW tanpa
huruf ‘i’,” demikian hasil penelusuran terhadap dokumen
tersebut.
Selain itu, format nomor surat juga dinilai tidak umum dan sulit ditelusuri
standarnya.
“Format
nomor surat tidak menunjukkan pola baku yang jelas, sehingga menimbulkan
pertanyaan mengenai sistem administrasi penerbitannya,” lanjut
analisis tersebut.
Tak hanya itu, struktur penulisan dokumen juga disebut tidak konsisten,
dengan penggunaan bahasa yang bercampur antara formal dan naratif panjang.
Sorotan lain muncul dari isi surat yang dinilai terlalu naratif untuk sebuah
surat keterangan psikolog.
Alih-alih hanya memuat fakta dasar seperti jadwal konsultasi dan tujuan
umum, dokumen tersebut justru memuat uraian panjang mengenai konflik rumah
tangga.
“Isi
surat tidak hanya mencatat kehadiran konsultasi, tetapi juga memuat cerita
detail tentang pernikahan dan konflik, yang seharusnya tidak menjadi bagian
utama surat keterangan,” demikian disebutkan dalam analisis.
Dokumen tersebut juga memuat penilaian terhadap perilaku salah satu pihak,
termasuk alasan tidak menghadiri sidang perceraian.
Lebih lanjut, dokumen itu memuat sejumlah klaim sensitif, seperti dugaan
reaksi berlebihan hingga ancaman terhadap keselamatan.
Namun, klaim tersebut tidak disertai penjelasan mengenai dasar penilaian
psikologis.
“Tidak
dijelaskan metode asesmen, hasil tes, maupun durasi konsultasi yang menjadi
dasar kesimpulan tersebut,” bunyi analisis.
Padahal, dalam praktik profesional, penilaian semacam itu umumnya disertai
metodologi yang jelas, mengingat dampaknya yang bisa signifikan dalam proses
hukum.
Dokumen tersebut juga menyebut adanya lampiran berupa rekaman suara. Namun,
tidak ada penjelasan mengenai validitas maupun konteks rekaman tersebut.
“Tidak
ada keterangan apakah rekaman tersebut telah diverifikasi atau bagaimana
penggunaannya dalam proses asesmen psikologis,” lanjut
analisis.
Hal ini dinilai berpotensi menimbulkan bias, terutama jika informasi yang
digunakan berasal dari satu pihak saja.
Selain isi, aspek keabsahan dokumen juga menjadi perhatian. Meski
mencantumkan nama psikolog dan nomor izin praktik, tidak terlihat kejelasan
elemen formal seperti stempel resmi.
“Perlu
dilakukan verifikasi apakah dokumen tersebut benar diterbitkan oleh institusi
yang bersangkutan dan apakah psikolog yang tercantum masih aktif terdaftar,”
demikian hasil analisis.
Secara keseluruhan, isi dokumen dinilai lebih banyak menggambarkan sudut
pandang satu pihak tanpa adanya klarifikasi silang.
“Dokumen
cenderung memuat narasi sepihak, sehingga berpotensi tidak netral dan lebih
menyerupai pernyataan pendukung dibandingkan keterangan profesional objektif,”
tulis analisis tersebut.
Sejumlah kejanggalan ini kini menjadi perhatian dalam konteks penggunaan
dokumen sebagai bagian dari proses hukum, terutama ketika menyangkut informasi
sensitif seperti kondisi psikologis.
