Foto: unsplash JAKARTA - Dalam praktik psikologi, akurasi dan integritas bukan sekadar tuntutan profesional, melainkan fondasi utama yang melindungi hak individu. Belakangan, muncul diskusi publik mengenai dugaan psikolog yang m…
Read more »JAKARTA — Dugaan pelanggaran etik oleh seorang psikolog yang mengeluarkan diagnosis tanpa pemeriksaan langsung dapat dilaporkan melalui sejumlah jalur resmi. Praktik tersebut dinilai bertentangan dengan Kode Etik Psikologi Indone…
Read more »Foto: courtesy beritabojonegoro Jakarta - Seorang psikolog tidak dapat secara hukum maupun etika profesi mengeluarkan surat keterangan yang mendiagnosis kondisi psikologis seseorang hanya berdasarkan rekaman suara atau laporan …
Read more »JAKARTA — Maya Agustini mengajukan keberatan atas Putusan Majelis Disiplin Profesi Nomor 62/P/MDP/X/2025 yang menyatakan teradu tidak terbukti melakukan pelanggaran disiplin profesi. Keberatan tersebut diajukan dengan sejumlah a…
Read more »JAKARTA — Maya Agustini mengajukan keberatan atas Putusan Majelis Disiplin Profesi Nomor 62/P/MDP/X/2025 yang menyatakan teradu tidak terbukti melakukan pelanggaran disiplin profesi. Dalam dokumen keberatan, Maya menyoroti dugaa…
Read more »JAKARTA — Maya Agustini mengajukan keberatan atas Putusan Majelis Disiplin Profesi Nomor 62/P/MDP/X/2025 yang menyatakan teradu tidak terbukti melakukan pelanggaran disiplin profesi. Dalam dokumen keberatan tersebut, Maya menyor…
Read more »JAKARTA — Pengadu, Maya Agustini, mengajukan keberatan atas Putusan Majelis Disiplin Profesi Nomor 62/P/MDP/X/2025 yang menyatakan teradu tidak terbukti melanggar disiplin profesi. Dalam dokumen keberatan yang diajukan, Maya men…
Read more »JAKARTA — Maya Agustini bisa mengajukan keberatan atau banding atas Putusan Majelis Disiplin Profesi Nomor 62/P/MDP/X/2025 yang sebelumnya menyatakan seorang psikolog di rumah sakit swasta di Jakarta Pusat tidak terbukti melangga…
Read more »JAKARTA, — Keberatan atau banding bisa diajukan atas Putusan Majelis Disiplin Profesi Nomor 62/P/MDP/X/2025 yang menyatakan seorang psikolog tidak terbukti melanggar disiplin profesi. Pengadu, Maya Agustini, menilai putusan terse…
Read more »JAKARTA — Putusan Majelis Disiplin Profesi Nomor 62/P/MDP/X/2025 yang menyatakan seorang psikolog tidak terbukti melanggar disiplin profesi menuai keberatan dari pihak pengadu, Maya Agustini. Dalam dokumen resmi yang diajukan, i…
Read more »JAKARTA, — Putusan Majelis Disiplin Profesi terkait kasus yang melibatkan seorang psikolog di rumah sakit swasta di Jakarta Pusat menuai sorotan. Dalam sidang yang digelar Kamis (2/4/2026), Majelis menyatakan Teradu tidak terbukt…
Read more »Peninjauan Kembali (PK) dalam perkara perdata merupakan upaya hukum luar biasa yang dirancang untuk mengoreksi putusan yang telah berkekuatan hukum tetap. Namun, dalam praktiknya, prosedur administratif PK kerap dipandang teknis …
Read more »JAKARTA — Perdebatan mengenai apakah Peninjauan Kembali (PK) dapat diajukan lebih dari satu kali kembali mencuat. Secara normatif, aturan perundang-undangan membatasi PK hanya satu kali, namun putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mem…
Read more »Peninjauan Kembali (PK) dalam perkara perdata merupakan instrumen hukum yang memberikan kesempatan terakhir bagi para pencari keadilan untuk mengoreksi putusan yang telah berkekuatan hukum tetap. Namun, tidak semua perkara dapat …
Read more »JAKARTA — Seorang psikolog yang mengeluarkan surat keterangan tanpa melakukan asesmen langsung terhadap pasien, dinyatakan tidak bersalah dalam sidang etik Konsil Kesehatan Indonesia. Putusan tersebut menyebutkan bahwa tindakan y…
Read more »Di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan kesehatan mental, profesi psikolog memegang peran yang semakin vital. Namun, kepercayaan publik yang tinggi itu dapat runtuh seketika ketika integritas profesi dipertar…
Read more »
Social Plugin