JAKARTA - Sebuah surat keterangan psikologis yang diduga akan digunakan dalam proses persidangan perceraian menuai sorotan. Dokumen tersebut dinilai mengandung sejumlah kejanggalan, baik dari sisi penulisan, struktur, hingga substansi, yang berpotensi melemahkan kekuatan hukumnya.
Dari sisi administratif, inkonsistensi langsung terlihat pada penulisan
nama. Dalam dokumen yang sama, tercantum dua versi berbeda, yakni “Wisnu
Wjayanta” dan “Wisnu Wijayanta”. Kesalahan semacam ini dinilai krusial dalam
dokumen resmi. Selain itu, format nomor surat juga dianggap tidak lazim karena
terdapat susunan yang tidak rapi, seperti penulisan “IR J” yang terkesan tidak
mengikuti standar baku institusi.
Permasalahan lain muncul pada struktur kalimat yang dinilai kurang formal.
Beberapa bagian ditulis terlalu panjang tanpa tanda baca yang jelas, sementara
bagian lain justru terasa naratif seperti cerita, bukan keterangan resmi.
Kondisi ini dinilai dapat menimbulkan multitafsir bagi pembaca.
Dari sisi substansi, penggunaan bahasa juga menjadi sorotan. Frasa seperti
“perilaku negatif istri meningkat dan tidak bisa ditoleransi lagi” dianggap
tidak mencerminkan netralitas seorang profesional. Padahal, dalam praktik psikologi,
bahasa yang digunakan seharusnya bersifat objektif dan berbasis deskripsi
klinis.
Kejanggalan yang lebih serius muncul pada adanya klaim “ancaman terhadap
keselamatan” tanpa disertai penjelasan metode asesmen. Tidak ditemukan
keterangan mengenai hasil observasi, diagnosis, maupun metode evaluasi seperti
wawancara atau tes psikologi yang lazim digunakan dalam praktik profesional.
Selain itu, surat tersebut juga dinilai seolah memberi dukungan implisit
terhadap keputusan untuk tidak menghadiri sidang. Hal ini dinilai melampaui
kewenangan psikolog yang seharusnya hanya menjelaskan kondisi mental, bukan
merekomendasikan langkah hukum.
Seorang pengamat psikologi forensik menyebut bahwa batas peran profesional
harus dijaga dengan ketat.
“Psikolog seharusnya menyampaikan kondisi psikologis secara objektif. Ketika
sudah masuk pada rekomendasi tindakan hukum, itu berpotensi menimbulkan bias
dan menurunkan kredibilitas dokumen,” ujarnya.
Kejanggalan lain juga ditemukan pada bagian lampiran yang hanya disebut sebagai
“rekaman suara istri” tanpa penjelasan konteks maupun legalitasnya. Di sisi
lain, identitas fasilitas kesehatan dalam surat tersebut juga tidak ditampilkan
secara lengkap, bahkan terdapat potongan teks yang terkesan tidak rapi seperti
hasil pemindaian.
Dari aspek legalitas, tidak terlihat kejelasan tanda tangan asli maupun cap
resmi institusi, yang merupakan elemen penting dalam dokumen formal. Selain
itu, surat juga tidak mencantumkan tujuan penggunaan maupun batasan
pemanfaatannya, sehingga membuka potensi penyalahgunaan.
Secara keseluruhan, dokumen ini dinilai masih berada pada kategori
semi-formal dan belum memenuhi standar surat keterangan profesional, terutama
jika digunakan dalam konteks hukum.
Seorang praktisi hukum menilai, dokumen seperti ini berisiko dipertanyakan
di persidangan.
“Dalam proses hukum, setiap dokumen harus jelas, konsisten, dan dapat
dipertanggungjawabkan. Jika tidak, hakim bisa meminta klarifikasi tambahan atau
bahkan mengesampingkannya,” katanya.
Dengan berbagai catatan tersebut, surat keterangan psikologis tidak hanya
dituntut akurat secara isi, tetapi juga harus kuat secara administratif dan
metodologis agar memiliki nilai pembuktian yang optimal di mata hukum.
