test

Kejanggalan Surat Keterangan Psikologis yang Akan Terus Dipertanyakan



JAKARTA - Sebuah surat keterangan psikologis yang diduga akan digunakan dalam proses persidangan perceraian menuai sorotan. Dokumen tersebut dinilai mengandung sejumlah kejanggalan, baik dari sisi penulisan, struktur, hingga substansi, yang berpotensi melemahkan kekuatan hukumnya.

 

Dari sisi administratif, inkonsistensi langsung terlihat pada penulisan nama. Dalam dokumen yang sama, tercantum dua versi berbeda, yakni “Wisnu Wjayanta” dan “Wisnu Wijayanta”. Kesalahan semacam ini dinilai krusial dalam dokumen resmi. Selain itu, format nomor surat juga dianggap tidak lazim karena terdapat susunan yang tidak rapi, seperti penulisan “IR J” yang terkesan tidak mengikuti standar baku institusi.

 

Permasalahan lain muncul pada struktur kalimat yang dinilai kurang formal. Beberapa bagian ditulis terlalu panjang tanpa tanda baca yang jelas, sementara bagian lain justru terasa naratif seperti cerita, bukan keterangan resmi. Kondisi ini dinilai dapat menimbulkan multitafsir bagi pembaca.

 

Dari sisi substansi, penggunaan bahasa juga menjadi sorotan. Frasa seperti “perilaku negatif istri meningkat dan tidak bisa ditoleransi lagi” dianggap tidak mencerminkan netralitas seorang profesional. Padahal, dalam praktik psikologi, bahasa yang digunakan seharusnya bersifat objektif dan berbasis deskripsi klinis.

 

Kejanggalan yang lebih serius muncul pada adanya klaim “ancaman terhadap keselamatan” tanpa disertai penjelasan metode asesmen. Tidak ditemukan keterangan mengenai hasil observasi, diagnosis, maupun metode evaluasi seperti wawancara atau tes psikologi yang lazim digunakan dalam praktik profesional.

 

Selain itu, surat tersebut juga dinilai seolah memberi dukungan implisit terhadap keputusan untuk tidak menghadiri sidang. Hal ini dinilai melampaui kewenangan psikolog yang seharusnya hanya menjelaskan kondisi mental, bukan merekomendasikan langkah hukum.

 

Seorang pengamat psikologi forensik menyebut bahwa batas peran profesional harus dijaga dengan ketat.

 

“Psikolog seharusnya menyampaikan kondisi psikologis secara objektif. Ketika sudah masuk pada rekomendasi tindakan hukum, itu berpotensi menimbulkan bias dan menurunkan kredibilitas dokumen,” ujarnya.

 

Kejanggalan lain juga ditemukan pada bagian lampiran yang hanya disebut sebagai “rekaman suara istri” tanpa penjelasan konteks maupun legalitasnya. Di sisi lain, identitas fasilitas kesehatan dalam surat tersebut juga tidak ditampilkan secara lengkap, bahkan terdapat potongan teks yang terkesan tidak rapi seperti hasil pemindaian.

 

Dari aspek legalitas, tidak terlihat kejelasan tanda tangan asli maupun cap resmi institusi, yang merupakan elemen penting dalam dokumen formal. Selain itu, surat juga tidak mencantumkan tujuan penggunaan maupun batasan pemanfaatannya, sehingga membuka potensi penyalahgunaan.

 

Secara keseluruhan, dokumen ini dinilai masih berada pada kategori semi-formal dan belum memenuhi standar surat keterangan profesional, terutama jika digunakan dalam konteks hukum.

 

Seorang praktisi hukum menilai, dokumen seperti ini berisiko dipertanyakan di persidangan.

 

“Dalam proses hukum, setiap dokumen harus jelas, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan. Jika tidak, hakim bisa meminta klarifikasi tambahan atau bahkan mengesampingkannya,” katanya.

 

Dengan berbagai catatan tersebut, surat keterangan psikologis tidak hanya dituntut akurat secara isi, tetapi juga harus kuat secara administratif dan metodologis agar memiliki nilai pembuktian yang optimal di mata hukum.

Ads

Ad Banner
Diberdayakan oleh Blogger.