JAKARTA - Sebuah
surat keterangan psikologis yang beredar dan diduga berkaitan dengan proses
perceraian menjadi perhatian. Dokumen tersebut dinilai memiliki sejumlah
kejanggalan mendasar yang berpotensi memengaruhi kekuatan dan kredibilitasnya,
terutama jika digunakan dalam ranah hukum.
Secara
administratif, inkonsistensi penulisan nama menjadi salah satu temuan utama.
Dalam satu dokumen, nama yang sama ditulis dengan ejaan berbeda. Selain itu,
format nomor surat juga terlihat tidak mengikuti standar umum, sehingga
menimbulkan pertanyaan terkait keabsahan tata kelolanya.
Dari sisi
penulisan, gaya bahasa yang digunakan dinilai kurang mencerminkan formalitas
dokumen profesional. Beberapa kalimat terkesan panjang, naratif, dan tidak
ringkas. Bahkan, terdapat penggunaan frasa yang dianggap tidak netral, seperti
penilaian subjektif terhadap pihak tertentu.
Seorang
pengamat komunikasi profesional menilai hal ini sebagai kekeliruan mendasar.
“Dokumen
resmi, apalagi yang berkaitan dengan psikologi, harus menggunakan bahasa yang
objektif dan terukur. Ketika muncul kata-kata yang subjektif, itu bisa
mengurangi kepercayaan pembaca,” ujarnya.
Lebih
jauh, dokumen tersebut juga memuat klaim serius terkait “ancaman terhadap
keselamatan” tanpa disertai penjelasan mengenai dasar asesmen psikologis. Tidak
ditemukan keterangan mengenai metode evaluasi, hasil observasi, maupun
diagnosis yang lazim dalam praktik profesional.
Tak hanya
itu, isi surat juga dinilai seolah memberikan dukungan implisit terhadap
keputusan untuk tidak menghadiri sidang. Hal ini dianggap melampaui batas
kewenangan psikolog yang seharusnya hanya menjelaskan kondisi mental, bukan
mengarahkan langkah hukum.
Seorang
praktisi hukum menegaskan pentingnya batas tersebut. “Psikolog seharusnya
menjelaskan kondisi, bukan menyarankan tindakan hukum. Jika itu terjadi,
dokumen bisa dianggap tidak netral,” katanya.
Kejanggalan
lain terlihat pada penyebutan lampiran berupa “rekaman suara” tanpa penjelasan
lebih lanjut. Identitas fasilitas kesehatan juga dinilai tidak lengkap, bahkan
terdapat bagian teks yang terkesan tidak rapi. Dari sisi legalitas, ketiadaan
kejelasan tanda tangan dan cap resmi semakin memperkuat keraguan terhadap
validitas dokumen.
Selain
itu, surat tersebut tidak mencantumkan tujuan penggunaannya maupun batasan
pemanfaatannya. Padahal, dalam dokumen resmi, kedua hal ini penting untuk
memastikan konteks dan mencegah penyalahgunaan.
Secara
keseluruhan, berbagai temuan ini mengarah pada satu kesimpulan: dokumen tersebut
belum memenuhi standar surat keterangan profesional, terutama dalam konteks
hukum.
Seorang
analis dokumen menyimpulkan, “Jika digunakan di pengadilan, surat seperti ini
sangat mungkin dipertanyakan. Bukan hanya isinya, tetapi juga cara
penyusunannya.”
Sorotan
ini menjadi pengingat bahwa dalam dokumen profesional, ketelitian
administratif, netralitas bahasa, serta kejelasan dasar ilmiah bukan sekadar
pelengkap, melainkan fondasi utama yang menentukan tingkat kepercayaan.
