Foto: courtesy beritabojonegoro Jakarta - Seorang psikolog tidak dapat secara hukum maupun etika profesi mengeluarkan surat keterangan yang mendiagnosis kondisi psikologis seseorang hanya berdasarkan rekaman suara atau laporan …
Read more »JAKARTA — Maya Agustini mengajukan keberatan atas Putusan Majelis Disiplin Profesi Nomor 62/P/MDP/X/2025 yang menyatakan teradu tidak terbukti melakukan pelanggaran disiplin profesi. Keberatan tersebut diajukan dengan sejumlah a…
Read more »JAKARTA — Maya Agustini mengajukan keberatan atas Putusan Majelis Disiplin Profesi Nomor 62/P/MDP/X/2025 yang menyatakan teradu tidak terbukti melakukan pelanggaran disiplin profesi. Dalam dokumen keberatan, Maya menyoroti dugaa…
Read more »JAKARTA — Maya Agustini mengajukan keberatan atas Putusan Majelis Disiplin Profesi Nomor 62/P/MDP/X/2025 yang menyatakan teradu tidak terbukti melakukan pelanggaran disiplin profesi. Dalam dokumen keberatan tersebut, Maya menyor…
Read more »JAKARTA — Pengadu, Maya Agustini, mengajukan keberatan atas Putusan Majelis Disiplin Profesi Nomor 62/P/MDP/X/2025 yang menyatakan teradu tidak terbukti melanggar disiplin profesi. Dalam dokumen keberatan yang diajukan, Maya men…
Read more »JAKARTA — Maya Agustini bisa mengajukan keberatan atau banding atas Putusan Majelis Disiplin Profesi Nomor 62/P/MDP/X/2025 yang sebelumnya menyatakan seorang psikolog di rumah sakit swasta di Jakarta Pusat tidak terbukti melangga…
Read more »JAKARTA, — Keberatan atau banding bisa diajukan atas Putusan Majelis Disiplin Profesi Nomor 62/P/MDP/X/2025 yang menyatakan seorang psikolog tidak terbukti melanggar disiplin profesi. Pengadu, Maya Agustini, menilai putusan terse…
Read more »JAKARTA — Putusan Majelis Disiplin Profesi Nomor 62/P/MDP/X/2025 yang menyatakan seorang psikolog tidak terbukti melanggar disiplin profesi menuai keberatan dari pihak pengadu, Maya Agustini. Dalam dokumen resmi yang diajukan, i…
Read more »JAKARTA, — Putusan Majelis Disiplin Profesi terkait kasus yang melibatkan seorang psikolog di rumah sakit swasta di Jakarta Pusat menuai sorotan. Dalam sidang yang digelar Kamis (2/4/2026), Majelis menyatakan Teradu tidak terbukt…
Read more »Peninjauan Kembali (PK) dalam perkara perdata merupakan upaya hukum luar biasa yang dirancang untuk mengoreksi putusan yang telah berkekuatan hukum tetap. Namun, dalam praktiknya, prosedur administratif PK kerap dipandang teknis …
Read more »
Social Plugin