Maya IBN mengungkapkan pengalamannya menjalani proses perceraian yang berlangsung sejak November hingga Maret. Akta disebut ditandatangani pada 13 November, kemudian berkas masuk ke pengadilan pada 14 November. Surat panggilan sidang diterima pada 19 November, dan proses persidangan berjalan hingga putusan keluar pada bulan Maret.
Selama
kurang lebih empat bulan tersebut, ia mengaku lebih banyak beraktivitas di
rumah dan fokus pada ibadah. Dalam keterangannya, ia menyebut mengalami kondisi
psikologis yang tidak stabil, seperti perasaan linglung, labil, serta
kebingungan terhadap dirinya sendiri.
Ia juga
sempat menjalani perawatan medis dan mendapatkan terapi obat. Namun, menurut
penuturannya, obat yang diberikan justru menimbulkan efek samping seperti rasa
kantuk berlebihan dan gangguan keseimbangan. Ia mengaku menjadi lebih sensitif
terhadap keramaian dan suara keras, bahkan merasa cemas saat berada di tempat
umum. Kondisi tersebut, menurutnya, juga disaksikan oleh sejumlah orang di
sekitarnya.
Dalam
persidangan, ia menyampaikan kepada majelis hakim bahwa terdapat perbedaan
pandangan terkait waktu perpisahan dalam rumah tangga mereka. Ia juga
menyinggung adanya aturan internal peradilan yang mengatur syarat waktu pisah
ranjang sebelum perceraian diputus.
Selain
itu, ia mempertanyakan sejumlah hal terkait pembagian harta bersama. Menurut
keterangannya, terdapat aset yang status kepemilikannya masih diperdebatkan
karena disebut berkaitan dengan keluarga besar.
Ia juga
menyoroti proses pemberian rekomendasi psikologis yang digunakan dalam
persidangan. Menurut pengakuannya, rekomendasi tersebut diberikan berdasarkan
laporan salah satu pihak tanpa adanya wawancara langsung terhadap dirinya.
Hingga
berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak-pihak terkait
mengenai sejumlah hal yang disampaikan tersebut.
