test

Proses Perceraian dan Kondisi Psikologis Disampaikan dalam Persidangan


Maya IBN mengungkapkan pengalamannya menjalani proses perceraian yang berlangsung sejak November hingga Maret. Ia menyebut akta ditandatangani pada 13 November, kemudian berkas masuk ke pengadilan sehari setelahnya.

 

“Akta itu ditandatangani tanggal 13 November. Surat-suratnya masuk tanggal 14 ke pengadilan, lalu saya menerima surat panggilan sidang tanggal 19 November,” ujarnya.

 

Ia mengatakan proses persidangan berlangsung hingga putusan keluar pada bulan Maret. Selama kurang lebih empat bulan tersebut, ia mengaku lebih banyak berada di rumah.

 

“Selama empat bulan itu saya tidak ke mana-mana, hanya di rumah saja, salat dan ibadah,” katanya.

 

Dalam keterangannya, ia juga menyampaikan bahwa dirinya sempat mengalami kondisi psikologis yang tidak stabil.

 

“Kondisinya seperti orang tidak mengerti dirinya sendiri, linglung, labil,” tuturnya.

 

Ia mengaku sempat menjalani perawatan medis dan mendapatkan terapi obat. Namun, menurutnya, obat yang diberikan justru menimbulkan efek samping tertentu.

 

“Setelah minum obat, saya malah jadi oleng. Ternyata dosisnya tidak sesuai dengan kondisi saya,” ujarnya.

 

Ia menambahkan bahwa efek tersebut membuatnya sensitif terhadap keramaian dan suara keras.“Kalau dengar musik keras atau lihat orang banyak, saya jadi ketakutan,” katanya.

 

Dalam persidangan, ia juga menyampaikan pandangannya terkait waktu perpisahan dalam rumah tangga mereka.

 

“Saya sebenarnya sudah ditinggalkan sejak 2010, tetapi secara resmi disebut 2023,” ucapnya di hadapan majelis hakim.

 

Ia turut menyinggung adanya aturan internal peradilan terkait syarat waktu pisah ranjang sebelum perceraian diputus.

 

Selain itu, ia mempertanyakan sejumlah hal terkait pembagian harta bersama. Menurutnya, terdapat aset yang status kepemilikannya masih diperdebatkan.

 

Ia juga menyoroti rekomendasi psikologis yang digunakan dalam persidangan.

 

“Rekomendasi itu keluar tanpa saya diwawancarai langsung,” ujarnya.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak lain terkait sejumlah hal yang disampaikan tersebut.

Ads

Ad Banner
Diberdayakan oleh Blogger.